POLA KOMUNIKASI INTERPERSONAL BIMBINGAN CALON PENGANTIN DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAMARA

Rosmiati Rosmiati

Abstract


Komunikasi melekat dalam setiap aktivitas manusia, tanpa terkecuali apapun aktivitasnya. Salah satunya adalah komunikasi digunakan sebagai alat untuk melakukan bimbingan terhadap pasangan calon pengantin yang akan melakukan pernikahan. Bimbingan tersebut sangat perlu dilakukan guna menghindari terjadinya masalah-masalah keluarga dikemudian hari. Penelitian ini mengkaji tentang pola komunikasi interpersonal bimbingan calon pengantin dalam membentuk keluarga samara di kantor urusan agama kecamatan ulee kareng. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah. Pertama Bagaimana pola komunikasi bimbingan calon pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kedua Apa saja materi yang disampaikan dalam bimbingan calon pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulee Kareng. Metode penelitiannya adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan datanya dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari penelitian yang dilakukan didapat hasilnya bahwa komunikasi yang dilakukan KUA kecamatan Ulee Kareng adalah komunikasi interpersonal dengan menggunakan pola komunikasi satu dan dua arah. Sedangkan materi yang disampaikan adalah tentang landasan hukum pernikahan, fiqih munakahat, manajemen konflik rumah tangga, pendidikan anak, dan tentang kesehatan reproduksi.

 

Kata Kunci: Pola komunikasi, Komunikasi interpersonal,

         Bimbingan calon pengantin.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.