PEMBINAAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN REHABILITASI MENTAL DENGAN PENDEKATAN AGAMA PADA PECANDU NAPZA DI RUMOH HARAPAN ATJEH

Supiati Abdullah

Abstract


Proses kegiatan pembinaan pada rehabilitasi mental narkoba terdokumentasi secara administratif (terlampir). Tujuannya adalah untuk mengontrol agar seluruh proses kegiatan pembinaan  dapat dipertanggungjawabkan, diawasi dan sekaligus sebagai model evaluasi yang berkesinambungan. Pengelolaan Pembinaan pada rehabilitasi narkoba adalah menjadi bagian dari program penyuluhan dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Kementerian Agama Kota Banda Aceh yang secara rutin menyelenggarakan forum evaluasi program mingguan, yakni setiap hari Kamis. Dalam forum ini seluruh pendamping melaporkan semua kegiatan (rekaman proses), rencana kegiatan, dan mendiskusikan temuan lapangan. Sebagai tambahan, perlu diketahui bahwa Program Pembinaan Mental memiliki unsur pengelola terdiri dari Ketua program, Koordinator Pelaksana, Keuangan, Kesekretariatan, dan Pendamping di bagian sub rehab Rumah Sakit Jiwa Aceh.

 

Kata Kunci: Bimbingan dan penyuluhan, rehabilitasi mental, pendekatan agama, dan pecandu NAPZA


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.